Ilmu Budaya Dasar
Manusia dan Keadilan
Di buat oleh :
Rizky
Ichsandi
56415186
1IA08
A. Pengertian
Keadilan
1.
Aristoteles,
adalah kelayakan dalam
tindakan manusia. Kclayakan diartikan sebagai
titik tengah diantara
ke dua ujung
ekstrem yang terlalu
banyak dan tcrlalu sedikit. Kedua
ujung ekstrem itu
menyangkut dua orang
atau benda. Bila
kedua orang tersebut mempunyai kesamaan
dalam ukuran yang
telah ditetapkan, maka
masing-masing orang harus memperoleh benda
atau hasil yang
sama. kalau tidak
sama, maka masing-masing
orang akan menerima bagian
yang tidak sama,
sedangkan pelanggaran terhadap
proporsi tcrsehut berarti ketidak adilan.
2.
Plato,
Keadilan diproyeksikan pada diri
manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan
perasaannya dikendalikan oleh akal.
3.
Socrates,
Socrates memproyeksikan keadilan
pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga
Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik.
sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik,yaitu Kebijakan, Keberanian, Pantangan dan
Keadilan.
4.
Kong
Hu Cu, Keadilan terjadi apabila
anak sebagai anak,
bila ayah sebagai ayah,
bila raja sebagai
raja, masing-masing telah
melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini
terbatas pada nilai-nilai
tertentu yang sudah
diyakini atau disepakati.
B. Keadilan
Sosial
Keadilan yang bukan sekedar
berbicara tentang keadilan dalam arti tegaknya peraturan perundang-undangan
atau hukum, tetapi berbicara lebih luas tentang hak warganegara dalam sebuah
negara. Keadilan sosial adalah keadaan dalam mana kekayaan dan sumberdaya suatu
negara didistribusikan secara adil kepada seluruh rakyat. Dalam konsep ini
terkadung pengertian bahwa pemerintah dibentuk oleh rakyat untuk melayani
kebutuhan seluruh rakyat, dan pemerintah yang tidak memenuhi kesejahteraan
warganegaranya adalah pemerintah yang gagal.
Dan seperti yang
tertera pada sila kelima Pancasila “Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia”
yang bermaksud melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur. Setiap manusia
berhak mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan kebijakannya
masing-masing. Dan dalam perwujudannya dapat diperinci dengan perbuatan dan
sikap yang perlu dimiliki :
1. Perbuatan luhur
yang mencerminkan sikap kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap
adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati
hak orang lain.
3. Memberi
pertolongan bagi mereka yang membutuhkan.
4. Gigih
dan suka bekerja keras
5. Menghargai
hasil karya dan prestasi orang lain untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan
bangsa.
Dan dalam mencapai keadilan sosial itu
sendiri akan dituangkan pada langkah dan cara kerja seperti berikut :
1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat
2. Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan
kesehatan
3. Pemerataan pembagian pendapatan
4. Pemerataan kesempatan kerja
5. Pemerataan kesempatan berusaha
6. Pemerataan kesempatan berpatisipasi dalam pembangunan
7. Pemerataan penyebaran pembangunan
8. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan
C. Berbagai
Macam Keadilan
1.
Keadilan legal atau keadilan moral, Plato berpendapat bahwa keadilan dan
hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga
kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan
pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya
·
2.
Keadilan distributif, Aristoles
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama
·
3.
Keadilan komutatif, Keadilan ini
bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi
Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban
dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak
adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
D. Kejujuran
Kejujuran atau
jujur artinya apa
yang dikatakan seseorang
sesuai dengan hati
nuraninya apa yang dikatakannya
sesuai dengan kenyataan
yang ada. Sedang
kenyataan yang ada
itu adalah kenyataan yang
benar-benar ada. Jujur
juga berarti seseorang
bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang
dilarang oleh agama
dan hukum. Untuk
itu dituntut satu
kata dan perbuatan, yang
berarti bahwa apa
yang dikatakan harus
sama dengan perbuatannya.
Karena itu jujur berarti
juga menepati janji
atau kesanggupan yang
terlampir malalui kata-kata
ataupun yang masih
terkandung dalam hati
nuraninya yang berupa
kehendak, harapan dan
niat. Seseorang yang
tidak menepati niatnya
berarti mendustai diri
sendiri.
Berbagai
hal yang.menyebabkan orang
berbuat tidak jujur,
mungkin karena tidak
rela, mungkin karena pengaruh
lingkungan, karena sosial
ekonomi, terpaksa ingin
populer, karena sopan santun
dan untuk mendidik.
E.
Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan
ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak
serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai
dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang
dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan
menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang
berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling
kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia
dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan,
aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan
secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau
norma hukum.
F.
Pemulihan Nama Baik
Penjagaan nama
baik erat hubungannya
dengan tingkah laku
atau perbuatan. Atau boleh
dikatakan nama baik
atau tidak baik
itu adalah tingkah
laku atau perbuatannya.
Yang dimaksud dengan tingkah
laku dan perbuatan
itu, antara lain
cara berbahasa, cara
bergaul, sopan santun, disiplin
pribadi, cara menghadapi
orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan
agama dan lain
sebagainya.
Tingkah laku
atau perbuatan yang
baik dengan nama
baik itu pada
hakekatnya sesuai dengan kodrat
manusia, yaitu :
1.
Manusia menurut sifat
dasamya adalah mahluk
moral .
2.
Ada aturan-aturan yang
berdiri sendiri yang
hams dipatuhi manusia
untuk mewujudkan dirinya sendiri
sebagai pelaku moral
tersebut.
G. Pembalasan
Pembalasan
ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan
yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku
yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang
bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh
kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya,
manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus
mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral,
lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah
perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena
itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa,
maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan
hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar